APBD 2024 Ditetapkan Jadi Perda, DPRD Cimahi Apresiasi Kinerja Eksekutif dalam Pengelolaan Keuangan


CIMAHI RIN, 16 Juli 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Persetujuan ini diberikan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cimahi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Cimahi menyepakati hasil evaluasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menunjukkan tidak ada permasalahan krusial yang perlu menjadi perhatian serius.

Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, mengungkapkan bahwa seluruh fraksi di DPRD Kota Cimahi telah menyatakan persetujuan terhadap Raperda tersebut dalam rapat paripurna. "Raperda itu kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sesuai dengan mekanisme yang diatur," ungkap Wahyu saat diwawancarai di gedung DPRD Kota Cimahi pada Rabu (16/07/25).

Wahyu juga menambahkan bahwa hasil pemeriksaan BPK sejalan dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Cimahi Tahun 2024. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi. "Secara umum, tidak ada catatan yang signifikan atau perlu ditindaklanjuti secara mendalam. Ini tentu menjadi indikator positif atas kinerja pengelolaan keuangan daerah kita," tambah Wahyu.

Meskipun secara keseluruhan positif, Wahyu mengakui ada beberapa hal yang menjadi sorotan Banggar, terutama terkait realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Beliau menyebutkan adanya kenaikan PAD dari target awal yang semula direncanakan mencapai ratusan miliar rupiah, dan pada akhirnya terealisasi lebih tinggi dari yang diperkirakan.

"Kenaikan PAD ini tentu patut diapresiasi, karena mencerminkan upaya maksimal dari perangkat daerah dalam menggali potensi pendapatan. Namun, ke depan, kita perlu evaluasi lebih lanjut untuk memastikan bahwa peningkatan ini bisa terus berkelanjutan," tegasnya.

DPRD Kota Cimahi juga mendorong agar optimalisasi PAD tetap dilakukan secara inovatif dan terukur, tanpa membebani masyarakat. Selain itu, DPRD meminta Pemerintah Kota Cimahi untuk lebih cermat dalam penyusunan rencana anggaran agar ke depan tidak terjadi deviasi signifikan antara perencanaan dan realisasi.


(Red).


Posting Komentar

0 Komentar