Muhammad Roni Ditunjuk sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Cimahi




Cimahi RIN , 17 Juli 2025 – Pemerintah Kota Cimahi secara resmi menunjuk Muhammad Roni sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda), menggantikan Meria Fitriana yang telah menyelesaikan masa tugasnya. Pelantikan ini dilaksanakan hari ini, Kamis (17/07/2025), berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Sekretaris Daerah, menyusul kekosongan jabatan yang terjadi sejak 1 Agustus 2024.

Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn) Ngatiyana, dalam sambutannya menyampaikan keyakinan penuh terhadap kemampuan Muhammad Roni. "Saya yakin, dengan pengalaman, integritas, serta kemampuan yang dimiliki, amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, meskipun dalam kapasitasnya sebagai pejabat sementara," ujar Ngatiyana.

Pelantikan ini diharapkan dapat memastikan kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Cimahi sembari menunggu penetapan pejabat definitif.

Ucapan selamat dan sukses atas dilantiknya Muhammad Roni sebagai Penjabat Sekda Kota Cimahi juga datang dari sektor swasta. Asep Undang, Direktur PT Ragam Indonesia Perkasa, menyampaikan harapannya. "Kami mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya Bapak Muhammad Roni sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Cimahi. Semoga beliau senantiasa diberikan kemudahan dalam menjalankan tugas, membawa Kota Cimahi menuju kemajuan yang lebih pesat, serta mampu mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati."

Penunjukan Muhammad Roni sebagai Penjabat Sekda ini menjadi langkah penting bagi stabilitas birokrasi di Kota Cimahi, memastikan program-program pembangunan dapat terus berjalan dengan optimal.


(Red).


Posting Komentar

0 Komentar