Sosialisasi Perda Pendidikan di Cimahi: DPRD Provinsi dan Kota Bersinergi Tingkatkan Pemahaman Masyarakat


CIMAHI RIN, 10 Juli 2025 – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Mamat Rachmat, M.Si., bersama anggota DPRD Kota Cimahi, H. Enang Sahri Lukmansyah, S.Sos., M.M., hari ini bersinergi menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Acara yang diselenggarakan pada pukul 10.00 WIB di kediaman almarhum H. Jeje, belakang Kantor Kelurahan Cipageran, Cimahi, ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi pendidikan.

Mamat Rachmat, yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan Jawa Barat 1 (Bandung - Cimahi), bertindak sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini. Ia menjelaskan secara mendalam berbagai aspek Perda, mulai dari latar belakang pembentukannya, tujuan, hingga implikasinya bagi kehidupan sehari-hari masyarakat. 

"Sebagai bagian dari upaya kami di DPRD Provinsi Jawa Barat untuk mendekatkan diri dengan konstituen, sosialisasi Perda ini menjadi sangat penting," ujar Mamat Rachmat. "Perda ini dibuat untuk kebaikan bersama. Oleh karena itu, pemahaman dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif."

Kehadiran H. Enang Sahri Lukmansyah dari DPRD Kota Cimahi turut memperkuat pesan bahwa pemerintah daerah serius dalam memastikan masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka terkait peraturan yang ada. Sinergi antara DPRD provinsi dan kota ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan lembaga legislatif, serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Acara yang dihadiri oleh sejumlah warga antusias dari Cipageran dan sekitarnya ini juga menyediakan sesi tanya jawab. Warga tampak memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdiskusi langsung dengan narasumber mengenai berbagai hal terkait Perda Penyelenggaraan Pendidikan.

Sosialisasi Perda ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mendorong terciptanya kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, khususnya di sektor pendidikan, demi kemajuan bersama di wilayah Cimahi.


(AS).

Posting Komentar

0 Komentar