Kantor Bupati Bandung Barat |
RAGAMINDONESIANEWS - CIMAHI - (20/05/2020)
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat akan memperpanjang PSBB tahap tiga setelah PSBB Jawa Barat selesai pada Selasa (19/5/2020).
Aa Umbara SutisnaBupati Bandung Barat |
"Kita akan melanjutkan PSBB tahap 3 ini mulai besok, Rabu (20/5/2020) selama 14 hari. Alasannya karena hasil evaluasi gugus tugas, kita masih ada di zona kuning, meskipun hasil evaluasi gubernur KBB ada di zona biru," ujar Umbara saat ditemui, Selasa (19/5/2020).
PSBB yang akan diterapkan hingga tanggal 2 Juni 2020 itu akan difokuskan pada di tingkat RW yang terdeteksi ada kasus positif COVID-19.
"Lebih dilokalisir di wilayah saja, jadi fokus ke PSBB di tingkat RW yang ada kasus positif. Kemarin ada 13 RW di 8 desa yang ada kasus positif," tuturnya.
"Masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan COVID-19. PSBB berlaku untuk semua, wajib social distancing juga," katanya.
Selama PSBB diterapkan dan menjelang Idulfitri, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna meminta agar masyarakat tidak memaksakan untuk mudik demi mempersempit penyebaran COVID-19.
"Soal mudik, jangan dulu lah tidak usah memaksakan juga. Hubungi keluarga via ponsel dulu. Kalau sudah selesai pandemi baru boleh mudik," tegasnya.
Umbara meminta agar masyarakat mendukung pelaksanaan PSBB agar kondisi sosial dan ekonomi bisa segera pulih kembali seperti sediakala.
"Masyarakat jangan berpikir kalau mengatasi pandemi ini menjadi tugas pemerintah, tapi justru tugas utamanya masyarakat," tandasnya.(AS/AU)
0 Komentar