Foto Check Point PSBB di Kota Cimahi |
Ragamindonesianews - CIMAHI - (20/05/2020)
Pememerintah Kota Cimahi akan memperpanjang penerapan PSBB selama 14 hari ke depan hingga 2 Juni.
Ajay M Priatna Wali Kota Cimahi |
"PSBB tahap 2 besok berakhir, tapi Cimahi akan memperpanjang PSBB selama 2 minggu lagi karena menurut perhitungan provinsi, Cimahi ini masuk zona merah. Semua wilayah di Cimahi tidak begitu baik untuk dikunjungi," ujar Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna saat ditemui, Selasa (19/5/2020).
Secara aturan, tidak akan ada yang berbeda dengan PSBB yang sebelumnya diterapkan. Namun ada beberapa jalan protokol yang akan dilakukan penutupan.
"Kita coba kurangi aktivitas masyarakat, karena selama PSBB tahap 1 dan 2, masyarakat justru beraktivitas secara normal. Idealnya selama PSBB hanya 30 persen masyarakat beraktivitas di luar rumah," katanya.
Ajay juga sangat menyayangkan terjadinya kerumunan masa di sejumlah pasar tradisional menjelang Idul Fitri yang tinggal beberapa hari lagi.
"Kami sudah minta Satpol PP untuk melakukan penertiban, tapi memang belum ada hasilnya. Penertiban harus dilakukan, kami evaluasi dan rapatkan dulu langkahnya seperti apa," ujarnya.
Berdasarkan data di https://covid19.cimahikota.go.id// , saat ini kasus positif di Cimahi mencapai 73 kasus. Rinciannya 51 orang positif, 19 orang sembuh, dan 3 orang meninggal dunia.
"Sebetulnya dari segi kesehatan PSBB 1 dan 2 cukup berhasil, karena tidak ada lonjakan kasus baru. Kasus yang terkonfirmasi itu kan yang hasilnya baru keluar. Kalau kasus barunya tidak ada," bebernya.
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna meminta masyarakat untuk mematuhi aturan selama PSBB tahap ke 3 diberlakukan dan tetap menerapkan protokol kesehatan social serta physical distancing.
"Mau tidak mau aturan PSBB ini harus diikuti. Karena Kota Cimahi masih zona merah. Kalau banyak pelanggaran, prediksi lebaran bisa saja ada kasus-kasus baru, tapi kita tidak inginkan itu," tandasnya.(AS/AU)
0 Komentar