KETUA ORMAS PEKAT IB DPW JAWA BARAT ULTIMATUM KONTRAKTOR PROYEK KCIC



Ragam Indonesia News Cimahi 8 Juni 2020

Minggu, 7 Juni 2020, Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sudah berlangsung di Cimahi dan sejak groundbreaking Januari 2016 lalu, mega proyek dengan anggaran miliaran tersebut ditargetkan rampung pada akhir tahun 2020.

Namun pengerjaan proyek tersebut menjadi polemik bagi warga sekitar, yang berdampak pada lingkungan.

Dalam hal ini Ketua Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu Dewan Pimpinan Wilayah Jawa Barat (PEKAT IB DPW Jabar), Boyke Luthfiana Syahrir, S.H., M.H. mengecam keberlangsungan proyek Kereta apai cepat Jakarta Bandung yang sedang berjalan di wilayah Kampung Lembur Sawah Kelurahan Utama Kecamatan Cimahi Selatan, agar berhenti sampai ada kejelasan tentang beberapa tanah dan bangunan milik masyarakat yang harus di bebaskan dahulu, karena adanya proyek tersebut beberapa rumah terkena dampak yang luar biasa.

Menurut Boyke, Ketua PEKAT IB DPW Jabar pihaknya sudah melayangkan surat kepada PT.PILAR SINERGI BUMN INDONESIA (PSBI) dan Kantor Badan Pertanahan Kota Cimahi (BPN), berdasarkan surat kuasa masyarakat yang terkena dampak dari proyek tersebut kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PEKAT IB DPW Jabar , Yang mana meminta agar beberapa tanah dan bangunan tersebut agar di  bebaskan, ( 6/6/2020).

Menanggapi ada insiden pada hari Jumat malam di lokasi proyek tersebut Boyke Luthfiana Syahrir, S.H., M.H. menjawab itu bagian dari mana ekspresi dari kawan kawan kita di wilayah PEKAT IB DPD Kota Cimahi yang mana dari beberapa tanah dan bangunan tersebut adalah milik dari salah satu ibu Ketua PEKAT IB DPD Kota Cimahi, yang mana kedua orang tua nya tinggal di lokasi tersebut, dengan kondisi usia sudah lanjut serta harus menghadapi banjir terus menerus dan kebisingan akibat proyek tersebut” ungkapnya.

Kendati demikian lahan yang menjadi jalur akses proyek ditutup oleh masyarakat yang terkena dampak dan jajaran Ormas PEKAT IB DPD Kota Cimahi.

“Rekan-rekan menutup akses jalur kendaraan proyek tersebut bukan semata mata karen ingin di dengar oleh pihak kontraktor maupun pihak pemerintah, melainkan dampak kepada masyarakat yang terkena dampak proyek KCIC ini, apabila dibiarkan berjalannya proyek tersebut urusannya keselamatan yang bisa merenggut nyawa masyarakat yang terkena dampak tersebut”,jelasnya.

Saya sangat menyayangkan pihak kontraktor bukannya berfikir keselamatan masyarakat sekitar tapi malah berfikir kerugian akibat ditutupnya jalan akses tersebut, bukan serta malah memunculkan oknum TNI naupun POLRI dengan alasan ditugaskan mengawal proyek tersebut serta untuk meng intimidasi beberapa warga sekitar”,tegasnya.

Masih kata Boyke ,”Saya sudah menghimbau kepada seluruh jajaran PEKAT IB dI Kota Cimahi agar tetap berdiri kokoh dalam meng advokasi masyarakat yang betul- betul butuh perlindungan hukum serta pendampingan hukum, dan sayapun sudah mengintruksikan jajaran Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) PEKAT IB DPW Jawa Barat agar siap mendampingi kapan pun untuk masyarakat yang terkena dampak dalam menyelesaikan permasalahan pembebasan lahan tersebut”,kata Boyke.

Mengenai oknum-oknum aparat yang membekingngi proyek tersebut, Ketua PEKAT IB DPW Jawa Barat ini yang sekaligus sebagai praktisi hukum menjelaskan, “bahwa pada prinsipnya proyek negara wajib kita kawal bersama, serta bukan kewajiban semata-mata aparat penegak hukum saja dalam mengawal pekerjaan tersebut, akan tetapi jangan jadi salah pemikiran bahwa proyek negara harus mengesampingkan keselamatan warga negaranya sendiri serta aparat penegak hukum malah melindungi kesalahan dari mana pelaksana proyek tersebut, dan saya akan berkordinasi dengan Kogartap II Bandung dan Propam Polda Jabar mengenai oknum-oknum aparat yang mencoba meng intimidasi masyarakat sekitar proyek tersebut ” pungkas Ketua Ormas PEKAT IB DPW Jawa Barat.(AS/AU)

Posting Komentar

0 Komentar