Buruh Gerudug Gedung Sate Gubernur Kekeuh Tidak Merubah KEBGUPTentang UMK 2022


Buruh se Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Ragam Indonesia News 29 Desember 2021

BANDUNG - Ratusan Buruh pabrik se Jawa Barat gerudug Kantor Gubernur Jawa Barat (Gedung Sate) Ridwan Kamil yang akrab dipanggil Kang Emil, Jl. Diponegoro No.22, Citarum, Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Selasa (28/12/2021).

Buruh menuntut terkait kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) kepada Gubernur, dan akhirnya Ridwan Kamil mau menerima buruh untuk melakukan audensi dari Perwakilan Serikat Pekerja (SP) dan Serikat Buruh (SB) sebagai perwakilan dari Buruh.

Karena menurut Hanafi dari perwakilan buruh yang ikut perundingan tersebut, pihaknya membenarkan, bahwa Gubernur Jawa Barat  Ridwan Kamil tetap tidak akan merubah KEBGUP tentang UMK tahun 2022.

Perwakilan dari SB dan SP melakukan audensi untuk merumuskan kenaikan upah yang masa kerjanya di atas satu tahun dan diterima langsung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Bahkan KEBGUP UMK tahun 2022 hanya berlaku bagi pekerja 0 s/d <  dari 1 Tahun, sedangkan bagi Pekerja yang masa kerjanya diatas 1tahun, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan menerbitkan  Keputusan baru paling lambat tgl 30 Desember 2021 dengan kenaikan antara 3 - 5%," terang Hanafi.

Lalu kata Hanafi kembali, bagi pekerja PKWT minimal kontraknya adalah 2 tahun," jelasnya.

Bahkan selanjutnya berdasarkan keterangan Hanafi pula, bahwa malam ini seluruh pimpinan SB/SP se Jawa Barat akan merumuskan berkaitan hal tersebut, berikut sanksinya bagi perusahaan yang tidak melaksanakannya.

"Berkaitan dengan hal tersebut para pimpinan SB/SP seJawa Barat sepakat yang rencananya seluruh buruh se Jawa Barat pada tanggal 29-30 Desember akan menggelar aksi unjuk rasa, akhirnya dibatalkan," pungkasnya. (Bagdja)

Posting Komentar

0 Komentar