Pedagang Pasar Antri Keluhkan Adanya Pedagang Daging Ayam Ilegal

Paguyuban Pedagang Pasar Antri saat beraudensi dengan Komisi II.

Ragam Indonesia News 28 Desember 2021

CIMAHI - Pedagang pasar Antri beraudensi ke DPRD Kota Cimahi Komisi II, mereka keluhkan adanya pedagang daging ayam liar yang menjatuhkan harga penjualan pedagang Pasar Antri yang legal di Pasar Antri. Selasa (28/12/2021).

Dalam hal tersebut yang diungkapkan oleh Wakil Ketua Paguyuban Pasar Antri Jumadi yang menjelaskan keluhannya kepada Ketua Komisi II Edi Kanedi dan H Barkah, yang disaksikan pula oleh Sriwahyuni Kabid Perdagangan dari pihak Disdagkoperint.

Menurut Jumadi, pihaknya merasa resah dengan adanya pedagang daging ayam ilegal yang menjual dagangannya Rp 30 ribu/kg 

"Sedangkan kami jual daging ayam secara pasaran seharga Rp 37 ribu/kg, yang kami resahkan mereka dagang dipinggir jalan depan pasar Antri, bila hal ini tidak diambil tindakan oleh pemerintah Kota Cimahi, tidak menutup kemungkinan pedagang yang legal akan gulung tikar," terang Jumadi.

Selanjutnya menurut Jumadi pihak mengharap akan ketegasan dari pihak Plt Walikota Cimahi, "Jangan sampai dagang kami gulung tikar akibat adanya pedagang ilegal yang penjualannya tidak sehat, bahkan sampai dibandrol harga segala," cetusnya.

Ditegaskan pula oleh Ketua Komisi II Edi Kanedi saat dikonfirmasi usai acara audensi dengan pedagang pasar, pihaknya merasa prihatin dengan adanya pedagang daging ayam ilegal yang menjual dagangannya dipinggit jalan dengan menjatuhkan harga yang signifikan.

Edi Kanedi Ketua Komisi II DPRD bila Walikota Cimahi tidak dapat menyelesaikan keluhan para pedagang pasar Antri maka saya anggap gagal dalam kepemimpinannya.

"Disini peran Walikota dan Sekda harus dapat menyelesaikan permasalahan pegadang daging ayam yang ilegal, karena permasalahan ini sudah berjalan 2 tahun lamanya," tegas Edi.

Bahkan Edi berjanji pihaknya akan membuat surat kepada Sekda dan Walikota untuk secara tegas melarang pedagang gading ayam ilegal tersebut berdagang lagi ditrotoar jalan pasar Antri,

"Sebab kalau pedagang ilegal tersebut dibiarkan begitu saja apa jadinya untuk pedagang yang legal yang memberikan PAD untuk pemerintahan Kota Cimahi, tidak menutup kemungkinan pemandangan kekumuhan pasar Antri akan makin kumuh dan untuk pedagang legal akan gulung tikar," tandasnya.

Tidak itu saja, kata Edi Kembali, "Bila Walikota Cimahi tidak bisa menyelesaikan permasalahan pedagang ilegal pasar Antri, dinilai oleh Edi bahwa Walikota Cimahi gagal memimpin masyarakat Cimahi.

"Ini yang sangat disayangkan dinilai bila Walikota Cimahi Ngatiyana tidak bisa menyelesaikan permasalahan ini saya nilai walikota gagal dalam kepemimpinannya," tegas Edi pula.

Begitu pula menurut Kabid Perdagangan pada Disdagkoperind Sri Wahyuni, pihaknya belum bisa memutuskan atas keluhan para pedagang pasar antri dengan adanya pedagang daging ayam yang ilegal, 

"Kami belum bisa memutuskan permasalahan ini, namun semua akan saya laporkan kepada pimpinan Kami, dan dari hasil pertemuan tadi pihak dari Komisi II akan mengadakan rapat kembali pada tanggal 5 Jamuari 2022 dengan memanggil pak Sekda dan Pak Kadis," imbuh Yuni. (Bagdja)

Posting Komentar

0 Komentar