ASN TIDAK NGANTOR ?

Teknologi memungkinkan ASN untuk melakukan pekerjaan dimana saja.

CIMAHI, Ragam Indonesia News

Pandemi COVID-19telah merubah banyak hal, tak terkecuali pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia. 

Konsep Work From Home (WFH) merupakan suatu opsi baru bagi ASN, dalam mengabdi kepada negara, tanpa mengurangi kualitas kinerja ASN.

Kementerian PANRB sudah mengeluarkan Surat Edaran No. 19 tahun 2020, tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19. 

WFH merupakan turunan dari Flexible Working Arrangement (FWA), yakni konsep bekerja bagi pegawai dengan keleluasaan lokasi kerja. 

Kementerian PANRB tengah menyiapkan kebijakan system kerja FWA, dengan tetap mewajibkan ASN memenuhi jam kerja yang telah ditetapkan. 

Pengaturan system kerja ini, dilakukan dengan memaksimalkan teknologi informasi dan komunikasi, yang menjamin efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan maupun 

pelayanan publik. Konsep FWA tidak berlaku bagi mereka yang harus bersinggungan langsung dengan pelayanan publik. 

Keberadaan mereka tidak serta merta tergantikan oleh tehnologi atau aplikasi yang digunakan di berbagai kementrian/Lembaga/Daerah (K/L/D). 

Pola kerja ASN memungkinkan untuk bekerja di mana saja tanpa mengurangi kinerja dan profesionalisme.

Pola kerja ASN memungkinkan untuk bekerja di mana saja tanpa mengurangi kinerja dan profesionalisme.

Peserta PKA LAN 2022, Angkatan 1 - 4 Tetap Produktif ASN “Berakhlak” Kebijakan FWA bagi ASN hanya dapat dilakukan pada mereka yang tidak terikat pada pelayanan, baik kepada publik maupun internal. 

Penggunaan teknologi akan tetap menghubungkan komunikasi abdi negara dengan atasan maupun stakeholder dari jarak jauh. 

Pelaksanaan FWA ini membutuhkan komitmen dan keinginan kuat untuk berubah menjadi lebih dinamis dan fleksibel dalam pengabdian kepada negara. 

Semua ini bermuara pada upaya menapaki peta jalan pembangunan ASN seperti yang termaktub dalam RPJM Visi ke-4 (2020 – 2024) yakni reformasi birokrasi menuju birokrasi kelas dunia. 

Presiden Jokowi berharap gebrakan yang dilakukan akan memperbaiki organisasi birokrasi pemerintahan kearah yang lebih baik.

Konsep fleksibelitas kerja ASN tidak akan membuat pelayanan untuk masyarakat berkurang, masyarakat saat ini hanya ingin mendapatkan akses pelayanan yang lebih mudah dan lebih cepat. 

Kebijakan FWA diharapkan dapat menekan kepadatan lalu lintas yang berimbas pada kerugian ekonomi.

Pada penerapannya nanti tentunya tidak mengurangi rasa nasionalisme ASN untuk mengabdi kepada negara. 

Sesuai dengan nilai-nilai ASN “Berakhlak” merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akun tabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif. 

Diharapkan dengan adanya FWA kinerja ASN semakin sederhana, semakin lincah, mindset berubah, kecepatan 

melayani, kecepatan memberikan izin dan efisiensi instansi dapat terwujud. (Bagdja)

Posting Komentar

2 Komentar

  1. Flexibilitas pola kerja ASN.. menuju birokrasi kelas dunia. Smg kualitas pelayanan ASN smkn meningkat..

    BalasHapus
  2. Asn berkarya tak hrs ada meja...utk sebuah karya anak bangsa dlm bingkai nasionalisme

    BalasHapus