Lilis Yusniawati sedang memberikan sambutan dalam acara reses masa persidangan III
CIMAHI, RIN - Anggota DPRD Kota Cimahi Fraksi Demokrat Likis Yusniawati menggelar Reses Masa Persidangan III Tahun 2022 di Daerah Pemilihannya (Dapil) 6 Kelurahan Cimahi, Kelurahan Padasuka dan Kelurahan Setiamanah, yang bertempat di RT 07 RW 03 Kelurahan Cimahi Kecamatan Cimahi Tengah, Rabu (7/12/2022).
Reses yang diikuti 250 Konstituen dan masyarakat Kelurahan Cimahi Kota Cimahi ini berlangsung dari pagi hingga selesainya acara reses tersebut. Kegiatan reses kali ini diterapkan pula protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan memakai masker.
Kegiatan reses diakhiri dengan membagikan doorprice termos kecil, gula, blender dan sembilan bahan pokok kepada ratusan konstituen dan masyarakat Kelurahan Cimahi.
Lilis menjelaskan pada reses kali ini bisa lebih bersilaturahmi dan bertemu secara langsung dengan masyarakat sebanyak yang dikumpulkan.
"Berkaitan dengan aspirasi mereka kita tampung, mudah-mudahan ini bagian dari support mereka kepada anggota dewan Fraksi Demokrat, untuk memberikan karya nyata kepada masyarakat melalui Pokok fikiran (Pokir) tadi," ucap Lilis Yusniawati Anggota DPRD Kota Cimahi Fraksi Demokrat.
Jadi menurut Lilis Yusniawati Pokir yang telah diterima kemudian dilakukan administrasi, lalu dikirimkan ke SIPD yang nantinya masuk ke SIPD Bappelitbangda, yang dilanjutkan ke dinas-dinas.
"Insya Alloh, kita berikan yang terbaik untuk masyarakat Cimahi, memberikan kemaslahatan untuk masyarakat Kota Cimahi," ulasnya.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada konstituen dan masyarakat atas dukungannya selama ini. Serta saya ucapkan pula mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila terdapat program yang belum dilaksanakan selama ini,"imbuhnya.
"InsyaAlloh akan dioptimalkan di Tahun 2023, mudah-mudahan bisa terealisasikan," tandasnya.
(AU)
0 Komentar