51 Batang Pohon Ditanam Sebagai Kompensasi Pohon Yang Ditebang Untuk Pembangunan Gereja

Pj Walikota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan menanam pohon secara simbolis
 

CIMAHI, RIN - Sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Izin Penebangan dan Pemangkasan Pohon di Lahan Pemkot Cimahi, maka dilakukan penanaman pohon sebagai kompensasi pohon yang ditebang untuk membuat akses-akses menuju Gereja Betania Fresh Anointing.

Penjabat (Pj) Walikota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan menghadiri acara penanaman pohon sekaligus menanam pohon secara simbolis, di Jalan H.M.S Mintaredja, Baros, Kota Cimahi, Senin (09/01/2023).

Dikdik mengatakan penanaman pohon sebagai kompensasi adanya beberapa pohon yang ditebang untuk pembangunan gereja,

"Ada 51 batang pohon yang ditanam sebagai kompensasi, selain di Jalan HMS Mintaredja, pohon juga sudah ditanam di Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah Kelurahan Cibeber dan Kelurahan Cipageran," ujar Dikdik.

Dikatakannya, jenis pohon yang ditanam adalah jenis Baros yang merupakan ciri khas wilayah Kelurahan Baros,

"Yang dipilih tanaman khusus Baros, mudah-mudahan bisa menguatkan sejarah Baros itu sendiri," ucapnya.

Dikdik menegaskan, kompensasi penanaman pohon ini sebagai pengingat bahwa setiap aktivitas pembangunan di Kota Cimahi tetap harus mempertahankan unsur lingkungan dengan tujuan untuk menyelamatkan dan melestarikan pohon-pohon.

"Ini bertujuan untuk memperindah lingkungan dan lansekap kawasan, juga bertujuan untuk meningkatkan luasan dan kualitas ruang terbuka hijau sebagai fungsi esensial ekologis yang bisa dinikmati oleh masyarakat," jelasnya.

Dengan meningkatnya jumlah pohon yang ditanam, lanjut Dikdik, maka dalam jangka panjang jumlah serapan karbondioksida dan produksi oksigen semakin tinggi. Selain itu juga untuk melestarikan spesies lokal.

"Yang keberadaan pada habitat alaminya mengalami decreasing populasi (Penurunan Populasi), serta sebagai upaya untuk  memenuhi aspek estetika RTH (Species Bungur)," tandasnya. (Sinta)

Posting Komentar

0 Komentar