Cimahi, RIN - Ketua Panitia Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Cimahi Tahun 2022 Dadan Darmawan menyerahkan secara langsung kepada Pj. Walikota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan, penyerahan hasil Bulan Dana PMI Kota Cimahi Tahun 2022 yang dirangkaikan dengan Apel Pagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi, di lapangan Apel Pemkot Cimahi, Senin (09/01/2023).
PMI Kota Cimahi berhasil menghimpun dana sebesar Rp 394.112.168,- (Tiga Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Seratus Dua Belas Ribu Seratus Enam Puluh Delapan Rupiah) dalam kegiatan Bulan Dana PMI Tahun 2022.
Raihan tersebut melampui target yang ditentukan sebesar 121 % dari target yang ditetapkan sebesar Rp 325.490.000,- (Tiga Ratus Dua Puluh Lima Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah).
Tujuan diadakannya gerakan bulan dana PMI Kota Cimahi ini sebagai upaya pencarian dana yang hasilnya akan dipergunakan untuk berbagai kegiatan kemanusiaan yang menjadi tugas dan tanggung jawab PMI.
Pj. Walikota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan sangat mengapresiasi kinerja dari Panitia Bulan Dana PMI Tahun 2022,
"Alhamdulillah, kita semua sudah mengetahui hasil dari kinerja yang telah dilakukan oleh Panitia Bulan Dana PMI Kota Cimahi yang melampaui target yaitu sebesar 121 %, saya atas nama Pemerintah Kota Cimahi menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan bantuan dalam mensukseskan kegiatan Bulan Dana PMI Tahun 2022," ujar Dikdik dalam sambutannya.
Dikdik menjelaskan bahwa dana yang terkumpul dari masyarakat merupakan suatu bentuk kepercayaan dan amanah yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya,
"Semoga dana yang terkumpul ini dapat dipergunakan oleh PMI Kota Cimahi dengan sebaik baiknya untuk menjalankan tugas-tugas kemanusiaan yang menjadi tugas pokok PMI Kota Cimahi,” tuturnya.
Dikdik berharap hal ini menjadi motivasi bagi jajaran pengurus PMI Kota Cimahi untuk terus meningkatkan pelayanan dan pengabdiannya kepada masyarakat, sehingga kehadiran PMI sebagai suatu organisasi sosial kemanusiaan yang bertujuan untuk meringankan penderitaan sesama manusia apapun sebabnya dengan tidak membedakan agama, bangsa, suku bangsa, golongan, warna kulit, jenis kelamin dan bahasa.
"Dan semoga kehadiran PMI ini dapat dirasakan keberadaannya oleh seluruh lapisan masyarakat," tutupnya.
Sementara, Ketua Panitia Bulan Dana PMI Kota Cimahi Dadan Darmawan menjelaskan bahwa pengumpulan dana PMI ini dilakukan selama 40 hari dari tanggal 21 November 2022 sampai dengan tanggal 31 Desember 2022,
"Perolehan dana ini merupakan hasil pengumpulan dana dan kontribusi dari berbagai komponen masyarakat yang meliputi PNS, TNI/POLRI, perusahaan umum, bank, masyarakat, pasar, pertokoan, supermarket, mini market, rumah makan, restaurant, industri, dan lainnya," terang Dadan. (Sinta)
0 Komentar