60 Program Usulan Hasil Musrenbang Kelurahan Cipageran Cimahi Utara, Inilah Hasilnya!

Perwakilan Anggota DPRD Kota Cimahi Dapil 1, H. Enang Sahri Lukmansyah, S.Sos, MM dari Fraksi NasDem saat memberikan sambutan dan penjelasan terkait program usulan pada Musrenbang Kelurahan Cipageran

CIMAHI, RIN - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan yang diselenggarakan secara serentak se-Kota Cimahi pada Januari 2023, terlaksana dengan baik dan lancar.

Musrenbang merupakan forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan di wilayah kelurahan yang merupakan lanjutan dari proses penyaringan aspirasi masyarakat melalui rembuk RW.

Hal itu diungkapkan Lurah Cipageran Tirman Witrarlan pada kegiatan Musrenbang tingkat Kelurahan Cipageran Tahun 2023, di Aula Kelurahan Cipageran, Jalan Cipageran No. 77, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Kamis (19/01/2023).

Acara tersebut dihadiri oleh Binwil Kelurahan Cipageran Kepala Dispangtan Kota Cimahi Tita Mariam dan Sekretaris DPUPR Kota Cimahi Iyun Sapta Mulyana, Camat Cimahi Utara Taryadi Ahmad Taufik, S.Sos, MM, Lurah Cipageran Tirman Witrarlan, Ketua LPM Kecamatan Cimahi Utara, Ketua LPM Kelurahan Cipageran beserta para Ketua Lembaga Kelurahan Cipageran lainnya.

Hadir pula Anggota DPRD Kota Cimahi Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Cimahi Kelurahan Citeureup Cipageran, H. Enang Sahri Lukmansyah, S.Sos, MM (Fraksi NasDem), Dede Latif (Fraksi PKB), dan Yulianawati (Fraksi Demokrat), Babinsa, Bhabinkamtibmas, para Ketua RW Kelurahan Cipageran beserta delegasi, dan para tamu undangan lainnya.

Seperti yang diungkapkan Tirman, bahwa Musrenbang dilakukan untuk menyusun bahan masukan rancangan kerja pembangunan daerah dan rencana kerja kelurahan untuk Tahun Anggaran 2024,

"Terdapat 60 usulan atau aspirasi warga yang terdiri dari, 27 usulan bidang fisik, 16 usulan bidang pemerintahan, 7 usulan bidang ekonomi, 4 usulan bidang sosial dan 6 usulan bidang budaya," ucap Tirman.

Untuk mengawal usulan program Musrenbang ini ke tingkat kecamatan sampai ke tingkat yang lebih tinggi tingkat Kota Cimahi, Tirman berharap kepada semua unsur kelurahan supaya terus saling meningkatkan sinergitas serta kolaborasi dengan semua elemen masyarakat,

Musrenbang Kelurahan Cipageran Tahun 2023 di Aula Kelurahan Cipageran Kecamatan Cimahi Utara

"Mudah-mudahan semua usulan dapat terealisasi dengan baik untuk kemajuan wilayah bersama," pungkasnya.

Begitu pula disampaikan oleh anggota DPRD Kota Cimahi Fraksi NasDem yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kota Cimahi H. Enang Sahri Lukmansyah, S.Sos, MM, bahwa pelaksanaan Musrenbang di Kelurahan Cipageran berjalan dengan baik dan lancar.

Karena didalam pelaksanaannya, hanya menyampaikan hasil dari Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan sebelumnya dan menghasilkan beberapa rekomendasi untuk di bawa ke FGD dan Musrenbang Kecamatan, 

"Hasilnya menetapkan skala prioritas yang dibacakan oleh wakil di 5 bidang," ujar Enang.

"Seperti, bidang fisik didominasi dengan usulan perbaikan drainase dan saluran air, selain itu, jalan lingkungan dan jalan setapak juga, usulan ini masih mendominasi karena diajukan oleh Rw-Rw yang ada di Cipageran, sebanyak 29 Rw," papar Enang.

Sedangkan bidang budaya, program yang diusulkan yaitu bantuan peralatan kesenian dan peralatan kesenian keagamaan (Marawis, Hadroh, Nasid, dan lain-lain).

Selanjutnya, program yang diusulkan di bidang sosial, yaitu bantuan dan penataan PIP, KIS, PKH yang belum tepat sasaran, dan juga perluasan bangunan dan lahan SMP Negeri 11.

Kemudian, bidang ekonomi didominasi dengan usulan permohonan bantuan untuk UMKM dan Koperasi dan juga bantuan pengelolaan sampah.

Terakhir, di bidang pemerintahan, program yang diusulkan dengan banyaknya harapan dari kader Posyandu, PKK, Posbindu, Rw siaga dan Dasawiswa terkait insentif,

"Sehingga harapan insentif ini sangatlah menjadi prioritas yang diajukan," papar Enang kembali.

Ia menjelaskan, bahwa Musrenbang ini amanat Undang-undang dan juga Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan dan Tata Cara Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah, atau yang terbaru yakni Permendagri No. 1 Tahun 2022 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah.

"Jadi, tahapan Musrenbang itu wajib dilaksanakan, yang nantinya akan bermuara pada RKPD sebagai penjabaran dari RPJPD dan RPJMD," terang Enang.

Selain dari Musrenbang, dilakukan juga dengan mekanisme, yaitu dengan Reses anggota dewan yang diakumulasi menjadi Pokok Pikiran (Pokir) dewan,

"Apa yang disampaikan oleh perwakilan kelompok, sebetulnya DPRD sudah mengantisipasi, contoh harapan dari kader Posyandu dan PKK, kita sedang membuat aturan 'Perlindungan dan Kesejahteraan Kader Posyandu dan PKK'," ungkapnya.

Selain itu juga, ada aturan yang sudah dan akan dilaksanakan tentang Ekonomi Kreatif dan Kawasan Kuliner,

"Sebetulnya kita saat ini sedang fokus pada peningkatan stabilitas dan penguatan ekonomi kerakyatan agar perekonomian Cimahi kembali bangkit pasca Covid-19," ulas Enang.

"Semoga Musrenbang saat ini benar-benar bermanfaat untuk kebaikan kita semua, 'NGAHIJI GAWE BARENG PIKEUN CIMAHI', tutup Enang dengan slogan. (Sinta)

Posting Komentar

0 Komentar