Anggota DPRD Kota Cimahi Fraksi NasDem Ehan Rochayati Hadiri Musrenbang Kelurahan Melong

Anggota DPRD Kota Cimahi Ehan Rochayati Siap Kawal Musrenbang Partisipatif Kelurahan Melong Tahun 2023

CIMAHI, RIN - Anggota DPRD Kota Cimahi Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kelurahan Melong Cibeureum, Ehan Rochayati dari Fraksi NasDem datang menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Partisipatif Kelurahan Melong Tahun 2023, yang berlangsung di Aula kantor Kelurahan Melong, Jl. Melong Sakola No. 72, Cimahi Selatan, beberapa hari yang lalu.

Usai acara, saat dikonfirmasi, Ehan mengatakan Musrenbang ini merupakan usulan atau aspirasi masyarakat dari mulai RT, RW, Kelurahan sampai tingkat Kota,

"Usulan-usulan itu diantaranya dari masyarakat terutama dari ibu-ibu kader PKK, ujung tombak di masyarakat di kelurahan itu adalah kader-kader PKK," ujar Ehan.

Karena kata Ehan, segala yang mengurusi masalah administratif di tingkat RT maupun RW itu adalah kader PKK.

Untuk itu, dirinya beserta anggota Komisi IV lainnya sedang membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Posyandu dan Kader PKK,

"Kami lagi menyusun Perda itu yang isi didalamnya ada kesehatannya, Posyandunya, Puskesosnya, honornya termasuk bonus akhir tahun, itu juga ada," ulas Ehan.

Tujuan dari dibuatnya Perda itu, menurut Ehan, supaya para kader PKK lebih semangat lagi dalam melayani masyarakat.

Selanjutnya, terkait usulan pengadaan SMP Negeri di Kelurahan Melong, ia menjelaskan bahwa pihaknya Komisi IV setiap evaluasi kerja dengan SOPD atau Pemerintahan sudah mengusulkan penambahan SMP di Kelurahan Melong ini,

"Kami sudah mengusulkan penambahan SMP ini dengan alasan padatnya penduduk dan juga adanya perbatasan SMPN 4 Cimahi dengan Kota Bandung, akan tetapi kami mohon kesabarannya kepada masyarakat karena kami akan mengusulkan ini yang ketiga kalinya," terang Ehan.

Dikatakannya, evaluasi kerja dengan Perwakilan SOPD tersebut dilakukan dirinya bersama Komisi IV setiap 6 bulan sekali.

Sementara, terkait pembangunan di Kota Cimahi ini, dijelaskan Ehan, setiap tahun selalu ada penambahan untuk jalan lingkungan (Jaling),

"Tiap tahun di Kelurahan Melong ini selalu ada penambahan jaling masing-masing dua jaling," ulasnya kembali.

Setiap tahun dewan ini punya Pokok Pikiran (Pokir), dimana Pokir itu adalah menampung aspirasi di setiap reses,

"Jadi, untuk pembangunan jaling ini, penyampaiannya harus jelas lokasinya, sehingga bisa direalisasikan," ucap Ehan.

Kemudian, untuk roda sampah, Ehan pun menerangkan, bahwa belum bisa direalisasikan karena terbatasnya anggaran.

Sebagai anggota dewan dirinya siap mengawal Musrenbang Kelurahan Melong terkait usulan-usulan masyarakat Melong dari tingkat Kelurahan, Kecamatan hingga sampai ke tingkat Kota Cimahi,

"Setelah ada skala prioritasnya, mudah-mudahan kegiatan Musrenbang ini sampai ke tingkat Kota dan juga masuk dalam SIPD, kami akan kawal tetapi mungkin secara terbatas sesuai dengan keputusan anggaran di Banggarnya," harapnya.

"Mudah-mudahan dalam pertemuan ini, memberikan yang terbaik, sukses, aman dan kondusif," tutup Ehan. (Sinta)

Posting Komentar

0 Komentar