CIMAHI, RIN - Ketua Komisi I DPRD Kota Cimahi Hendra Saputra beserta anggota yang terdiri dari Oneng Aminah, Sudiarto, Edi Sofyan, Yulianawati dan Sobari melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Gedung Mal Pelayanan Publik, di Jalan Aruman, Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Rabu (18/1/2023).
Hendra selaku Ketua Komisi I merasa kagum dengan adanya Gedung Mal Pelayanan Publik ini, karena sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam mengurusi masalah administrasi penting, seperti pembuatan KTP atau KK di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dapat terlayani dengan maksimal,
"Hanya ada sedikit yang menghambat, yaitu ketersediaan blanko KTP, blanko KTP kosong karena dari Pusatnya belum dikirim, nah ini yang jadi persoalan, ini sangat urgen sebetulnya," terang Hendra.
Ia juga menyarankan kepada pihak Pusat agar blanko KTP jangan sampai kekurangan dalam pengirimannya,
"Karena masyarakat sangat membutuhkan identitas keterangan diri untuk pengurusan administrasi lainnya, jadi banyak yang terhambat, itu yang harus di perhatikan oleh pihak Pusat," jelasnya.
Bahkan tidak itu saja, kata Hendra, yang bekerja di MPP harusnya orang yang benar-benar profesional dalam bidangnya,
"Jadi, jangan sampai ada yang terjadi seperti salah satu pegawai yang semestinya jabatannya menjadi Kabag karena sudah sesuai dengan tingkatan jabatannya, ini malah ada dugaan jabatan tersebut diberikan kepada anak buahnya di bawah dia umpamanya, ini sudah salah penempatan," ucapnya.
Jadi pada prinsipnya, lanjut Hendra, Pelayanan Publik Di MPP dari beberapa Instansi yang sudah ada disana seperti Imigrasi, Dippenda, Disdukcapil berada dalam satu atap, dan itu akan mempermudah pelayanan untuk kepentingan masyarakat,
"Ini menjadi suatu kebanggaan bagi masyarakat Kota Cimahi," pungkasnya. (Sinta)
0 Komentar