CIMAHI, RIN - Berdasarkan jadwal, pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR/DPRD Pemilu 2024 yang berlangsung dari tanggal 1 Mei sampai dengan tanggal 14 Mei 2023.
Dalam penerimaan pendaftaran Bacaleg di KPU Kota Cimahi, Komisioner Bawaslu Kota Cimahi Koordinator Penyelesaian Sengketa Yana Maulana, S.Sy, ME, menilai berjalan aman dan tidak terjadi sengketa apapun, Sabtu (13/5/2023).
"Berdasarkan pengamatan dan pengawasan yang dilakukan oleh kami, sejak tanggal 1 Mei 2023 sampai hari ketiga belas ini, berjalan lancar, tidak ada dan tidak ditemukan pelanggaran-pelanggaran, baik yang dilakukan KPU maupun peserta Pemilu Bacaleg sampai saat ini," ucap Yana.
Disamping itu, dijelaskan pula oleh Yana, dalam pendaftaran peserta Pemilu sampai hari ke 13 itu,
"Partai yang sudah mengajukan dan dinyatakan lengkap ada delapan partai, dan yang terakhir tadi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)," terangnya.
Kalau melihat daftar peserta Pemilu, sambung Yana, masih ada sembilan partai yang belum mengajukan pendaftaran ke KPU,
"Semoga besok yang sembilan partai ini, diharapkan segera mendaftarkan Bacalegnya, karena besok pendaftaran yang terakhir," ulasnya.
Diakuinya, terakhir tadi pendaftaran Bacaleg dari Partai Bulan Bintang (PBB), namun masih ada dokumen yang belum lengkap sehingga berkasnya dikembalikan untuk dilengkapi,
"Jadi, besok tanggal 14 kemungkinan PBB akan datang kembali ke KPU," pungkas Yana. (Sinta)
0 Komentar