Penyaluran BLT DD Tahap 2 Desa Kertasari Purwakarta Sekaligus 3 Bulan


  

PURWAKARTA, RIN - Program nasional sosial berkesinambungan berbentuk uang tunai kembali digelontorkan pemerintah. Program tersebut bernama BLT (bantuan langsung tunai).


Tahun 2024 ini pembagian BLT Tahap 2 bulan April, Mei dan Juni sebagaimana yang dilaksanakan Pemerintah Desa Kertasari Sari, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.


Pada prosesnya kegiatan penyaluran itu dilakukan di kantor desa dimulai dari pukul 09.00. hingga selesai dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD dan unsur staf desa.


Disebutkan kepala desa Kertasari, Talimudin program BLT Dana Desa tahun 2024 ini ditunjukkan untuk 70 keluarga penerima manfaat (KPM) yang berada di wilayah Desa Kertasari. 


"Alhamdulillah kegaitan berjalan dengan baik, lancar dan Penyaluran sudah tersampaikan ke sasaran. Esensi dari pembagian BLT ini bertujuan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak ekonomi, setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp. 300.000 selama 12 bulan," ujar Talimudin 


Selanjutnya, kepala desa terhadap pembagian BLT Data Desa tahun 2024 ini mengharapkan dapat membantu masyarakat Kertasari dalam pemenuhan kebutuhan sehari-harinya dan memberikan efek yang signifikan peningkatan taraf hidup mereka. 


"Selain itu juga pemerintah desa Kertasari berkomitmen untuk terus melakukan program-program yang prospektif dan bermanfaat bagi masyarakat tanpa mengandalkan bantuan pemerintah," tuturnya.



Lebih lanjut, Talimudin mengatakan dengan adanya BLT DD ini keberadaannya bisa membantu masyarakat guna untuk kebutuhan sehari hari, serta bisa memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik mungkin, baik untuk pengobatan yang sedang sakit ataupun untuk pemenuhan kebutuhan makan sehari-hari, bagaimana kondisi yang ada.


"Isu dari masyarakat masih banyak yang mempertanyakan kenapa dirinya tidak mendapatkan bantuan, jawabannya, jika memang anda masuk pada kriteria, mungkin kuota yang ada tidak mencukupi sehingga di pilih yang paling dan lebih membutuhkan, kita harus terus bersyukur apapun nasib yang harus kita jalani," terang Talimudin.


Selanjutnya ia memaparkan bahwa kriteria penerima BLT-DD tahun 2024 sebagai calon penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin baik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak terdata kemudian yang mengalami kehilangan mata pencaharian lalu mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/atau difabel serta keluarga yang tidak mendapatkan bantuan sosial program keluarga harapan, dan Bantuan Pemerintah Lainnya.


"Dan rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, atau penyandang disabilitas. Semoga dengan adanya BLT DD ini dapat membatu mencukupi kebutuhan penerima juga Ibu- Bapak yang menerima BLT ini agar digunakan sebaik mungkin untuk kepentingan keluarga. (Asker)

Posting Komentar

0 Komentar