Jakarta, RIN – Polri kini menghadapi tantangan baru dalam memerangi kejahatan judi online yang semakin canggih.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa para bandar judi online telah beralih ke metode pembayaran dengan mata uang kripto (crypto), menggantikan sistem perbankan tradisional yang lebih mudah dilacak.
Perubahan ini membuat para pelaku semakin sulit terdeteksi, sehingga penegak hukum harus berinovasi dalam strategi pemberantasan.
"Para bandar judi online terus berinovasi dengan modus baru.
Dari yang sebelumnya mereka menggunakan rekening bank, kini beralih ke pembayaran melalui portal yang lebih canggih dan terbaru, yaitu crypto," kata Kapolri kepada media pada Sabtu, 9 November 2024.
Menurut Kapolri, penggunaan mata uang kripto memungkinkan para pelaku judi online untuk menghindari deteksi oleh sistem perbankan dan mempersulit upaya pemblokiran transaksi.
0 Komentar