Cimahi RIN, 19 Juni 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi akan menyelenggarakan Rapat Paripurna istimewa dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Cimahi yang ke-24. Acara penting ini dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 21 Juni 2025, bertempat di Gedung DPRD Kota Cimahi, Jalan Dra. Hj. Djulaekha Karmita Nomor 5, Cimahi.
Penting untuk dicatat, terdapat potensi perubahan waktu pelaksanaan. Semula dijadwalkan pukul 08.30 WIB, Rapat Paripurna kemungkinan besar akan dimulai pukul 11.00 WIB. Penyesuaian jadwal ini dilakukan untuk mengakomodasi kehadiran Gubernur Jawa Barat.
Rapat paripurna ini merupakan agenda tahunan yang selalu dinantikan, menjadi momen refleksi perjalanan Kota Cimahi selama 24 tahun terakhir sekaligus menatap masa depan. Undangan resmi telah disebar, mengundang seluruh jajaran Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat, lurah, TNI/Polri, serta perwakilan organisasi dan masyarakat sipil untuk hadir.
Menurut jadwal yang tertera dalam susunan acara, Rapat Paripurna akan diawali dengan Upacara Penyambutan. Kemudian dilanjutkan dengan serangkaian acara inti yang meliputi Pembukaan oleh MC, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an, dan Pembukaan Rapat Paripurna Hari Jadi Kota Cimahi oleh Ketua DPRD.
Agenda penting lainnya adalah Pembacaan Sejarah Singkat Terbentuknya Kota Cimahi, yang diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam tentang asal-usul dan perkembangan kota. Sambutan dari Wali Kota Cimahi dan Gubernur Jawa Barat juga menjadi bagian yang dinanti, memberikan arahan dan visi bagi pembangunan Kota Cimahi ke depan. Acara akan ditutup dengan pembacaan doa dan penutupan rapat paripurna, dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan ramah tamah.
Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widiyatmoko, S.H., yang menandatangani undangan tersebut, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta memeriahkan dan mengambil hikmah dari peringatan hari jadi ini. "Kami berharap kehadiran Bapak/Ibu sekalian dapat menambah khidmat acara peringatan Hari Jadi Kota Cimahi yang ke-24 ini," ujar Wahyu dalam keterangan tertulisnya.
Para tamu undangan diimbau untuk hadir 15 menit sebelum acara dimulai dan membawa undangan yang berlaku untuk satu orang.
Mengingat potensi perubahan jadwal, disarankan untuk mengonfirmasi kembali waktu pasti menjelang hari H. Pakaian yang dikenakan juga telah diatur sesuai dengan ketentuan, di antaranya Baju Adat Daerah untuk Forkopimda, Anggota DPRD, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah, Kebaya Nasional untuk ibu-ibu, serta jas berdasai dan peci nasional untuk masyarakat sipil lainnya.
Bagi informasi lebih lanjut, masyarakat atau pihak terkait dapat menghubungi kontak person Humas Protokol di nomor 085288881985 (Pirman) atau 082129126959 (Nurul).
(RED).
0 Komentar