CIMAHI RIN, – Kota Cimahi merayakan lonjakan signifikan dalam upaya reformasi birokrasinya, dengan Pemerintah Kota Cimahi mencapai peningkatan luar biasa sebesar 5,02 poin dalam Indeks Reformasi Birokrasi-nya, melonjak dari 81,26 pada tahun 2023 menjadi 86,28 pada tahun 2024.
Kemajuan luar biasa ini disoroti dalam upacara Hari Kesadaran Nasional di lapangan apel Pemkot Cimahi pada 17 Juni, di mana Wali Kota Ngatiyana dan Wakil Wali Kota Adhitya Yudhistira memberikan penghargaan kepada sepuluh perangkat daerah dengan kinerja terbaik.
"Saya mengucapkan selamat kepada Perangkat Daerah yang telah memperoleh capaian yang tertinggi," ujar Wali Kota Cimahi Ngatiyana dalam amanatnya. "Diharapkan kepada Perangkat Daerah bisa lebih meningkatkan lagi nilai-nilai pada tahun ini, agar reformasi birokrasi perangkat daerah bisa berjalan sesuai dengan agenda Reformasi Birokrasi nasional."
Selama dua tahun berturut-turut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cimahi muncul sebagai pemimpin tak terbantahkan, meraih skor tertinggi dalam evaluasi RB tahun 2024 dengan kategori "Sangat Baik" dan nilai indeks 88,43. Diikuti ketat oleh Kecamatan Cimahi Selatan di posisi kedua dengan 86,66, dan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di posisi ketiga dengan 84,74.
Hendra Gunawan, Kepala Diskominfo Kota Cimahi, mengungkapkan kebanggaannya setelah menerima penghargaan bergengsi tersebut. "Nilai RB tertinggi ini merupakan kedua kalinya yang dicapai Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi dalam dua tahun berturut-turut," komentarnya.
"Pencapaian ini tidak lepas dari kinerja luar biasa para pegawai yang bekerja sistematis dan berpegang pada prosedur dan aturan yang berlaku."
Hendra lebih lanjut menjelaskan keberhasilan Diskominfo, dengan mencatat, "Semua Indikator Kinerja Utama Diskominfo itu semuanya kategorinya tingkat nasional. SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik), Smart City, EPSS, PPID, terus juga SIMFONI, dan semuanya terus mengalami peningkatan."
Evaluasi komprehensif reformasi birokrasi di seluruh perangkat daerah tercatat dengan cermat dalam Berita Acara Verifikasi dan Penilaian Reformasi Birokrasi berdasarkan Keputusan Ketua Strategic Transformation Unit (STU) Kota Cimahi Nomor 060/Kep.035-Org/2025, tanggal 14 Februari 2025.
Penilaian menggunakan Aplikasi Sistem Pengukuran Reformasi Birokrasi Terintegrasi (SURABI) milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai alat bantu vital. Proses evaluasi yang ketat dilakukan oleh tim evaluator internal RB Kota Cimahi dan tim evaluator dari Biro Organisasi Setda Provinsi Jabar.
Evaluasi tahun ini juga menunjukkan hasil yang menggembirakan secara keseluruhan: 18 perangkat daerah mencapai kategori "A" (Sangat Baik), 9 perangkat daerah mendapatkan kategori "BB" (Baik), satu perangkat daerah menerima kategori "B" (Cukup Baik), dan dua perangkat daerah berada dalam kategori "CC" (Cukup).
Wali Kota Ngatiyana mendesak perangkat daerah penerima penghargaan untuk "terus melanjutkan perjuangan agar pelaksanaan pelayanan masyarakat berjalan sesuai cita-cita bersama."
Ia juga memberikan kata-kata penyemangat kepada mereka yang tidak menerima penghargaan, menekankan bahwa "keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja sama semua pihak."
"Mudah-mudahan ke depan kita harus lebih kompak dan bekerja semuanya. Kita tidak usah membeda-bedakan semuanya, bekerja keras muaranya adalah untuk kesejahteraan masyarakat Kota Cimahi," pungkas Ngatiyana, menggarisbawahi komitmen kolektif untuk masa depan Cimahi yang lebih baik.
0 Komentar