Cimahi RIN , 14 Juni 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi telah menyelenggarakan Rapat Paripurna Eksternal pada hari Rabu, 11 Juni 2025.
Rapat penting ini dihadiri oleh Wali Kota Cimahi, Wakil Wali Kota Cimahi, serta jajaran terkait, menandai langkah signifikan dalam proses legislasi daerah.
Agenda utama rapat adalah pembahasan penyampaian dan penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial, yaitu:
* Raperda tentang Kota Layak Anak: Raperda ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak-anak di Kota Cimahi, memastikan hak-hak mereka terpenuhi, dan melindungi mereka dari berbagai bentuk kekerasan atau diskriminasi.
* Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Kota Cimahi: Raperda ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investor ke Kota Cimahi dengan menawarkan insentif dan kemudahan perizinan, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.
Rapat paripurna ini merupakan bagian integral dari proses legislasi yang berkesinambungan di Kota Cimahi.
Tujuannya adalah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut, serta menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan menarik bagi pelaku usaha.
Dengan adanya peraturan daerah yang kuat di bidang perlindungan anak dan investasi, diharapkan Kota Cimahi dapat terus berkembang menjadi kota yang sejahtera dan ramah bagi warganya.
(Red).
0 Komentar