Bandung Barat RIN, 6 Juli 2025 – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hj. Sri Dewi Anggraini, telah sukses menyelenggarakan kegiatan penyebarluasan peraturan daerah (Perda) untuk tahun anggaran 2024-2025. Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 06-07 Juli 2025 ini difokuskan di Desa Sariwangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.
Sosialisasi Perda ini merupakan agenda rutin yang wajib dilaksanakan oleh setiap anggota DPRD sebagai bentuk transparansi dan edukasi kepada masyarakat mengenai berbagai peraturan yang telah ditetapkan. Tujuan utamanya adalah agar masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka, serta mengetahui implementasi kebijakan daerah yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, Hj. Sri Dewi Anggraini secara spesifik membahas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Acara ini dirancang interaktif, terdiri dari sesi penyuluhan mendalam dan tanya jawab seputar berbagai aspek yang diatur dalam perda tersebut. Pembahasan meliputi upaya peningkatan kualitas keluarga, perlindungan anak dan perempuan, serta langkah-langkah pencegahan disorganisasi keluarga.
Dalam sambutannya saat kegiatan berlangsung, Hj. Sri Dewi Anggraini menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam memahami setiap peraturan yang ada, terutama yang berkaitan langsung dengan kehidupan keluarga.
"Melalui kegiatan penyebarluasan Perda Ketahanan Keluarga ini, kami berharap masyarakat Desa Sariwangi dapat lebih memahami dan mengaplikasikan nilai-nilai serta aturan yang telah disusun. Ini adalah bagian dari upaya kita bersama untuk menciptakan keluarga yang kokoh, harmonis, dan mampu menjadi pondasi kuat bagi kemajuan daerah," ujarnya.
Beliau juga menegaskan bahwa pembangunan ketahanan keluarga memiliki urgensi yang sama pentingnya dengan program ketahanan pangan di Indonesia. Hj. Sri Dewi Anggraini berharap, acara ini dapat membentuk keluarga hebat, keluarga kuat, dan bahagia untuk menyongsong Indonesia Emas 2045, sekaligus mewujudkan Jabar Istimewa menuju Indonesia Emas 2045. Menurutnya, ini adalah implementasi nyata dari visi Gubernur Jawa Barat dan Presiden Republik Indonesia dalam membangun sumber daya manusia yang unggul.
"Kami berharap keluarga-keluarga di Indonesia, khususnya di Jawa Barat, semakin kuat dan tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan zaman," tambah Hj. Sri Dewi Anggraini, menekankan pentingnya peran keluarga sebagai garda terdepan dalam membentuk generasi penerus bangsa yang berkualitas.
Antusiasme masyarakat Desa Sariwangi terlihat jelas dari banyaknya pertanyaan dan diskusi yang terjadi selama sesi tanya jawab. Partisipasi aktif ini menunjukkan tingginya kesadaran warga akan pentingnya ketahanan keluarga dan memberikan umpan balik yang konstruktif bagi DPRD Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan penyebarluasan ini juga menjadi ajang silaturahmi yang efektif antara wakil rakyat dan konstituen. Hj. Sri Dewi Anggraini memanfaatkan momen ini untuk mendengarkan langsung aspirasi dan permasalahan yang dihadapi oleh warga di Dapil III, memperkuat ikatan antara legislator dan masyarakat.
Penyelenggaraan sosialisasi Perda ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan kualitas kehidupan keluarga di Desa Sariwangi dan menjadi contoh baik bagi daerah lain dalam upaya memperkuat ketahanan keluarga di Provinsi Jawa Barat, demi terwujudnya Jabar Istimewa menuju Indonesia Emas 2045.
0 Komentar