Cimahi — Pemerintah Kota Cimahi berhasil menembus jajaran 33 kabupaten/kota terbaik nasional penerima penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD) 2026. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, dalam acara yang berlangsung di Gedung B.J. Habibie, Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta, Sabtu (29/8/2026).
Penilaian IKD yang diselenggarakan oleh BRIN bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri ini mengevaluasi 327 daerah di seluruh Indonesia. Penghargaan ini mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan standar teknis, profesionalisme, inovasi, serta prinsip keberlanjutan dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan infrastruktur.
Sistem penilaian IKD tidak hanya berfokus pada fisik bangunan, melainkan menilai kedalaman penerapan kaidah keilmuan, standar teknis, kualifikasi sumber daya manusia (SDM), hingga aspek keselamatan publik pada setiap proses pembangunan.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini. Menurutnya, penghargaan IKD merupakan cerminan dedikasi seluruh jajaran Pemkot Cimahi dalam menghadirkan pembangunan daerah yang lebih berkualitas dan terukur.
Penerapan prinsip keinsinyuran yang terukur diharapkan dapat menekan risiko kegagalan fungsi infrastruktur daerah sekaligus memastikan efisiensi anggaran belanja pembangunan Kota Cimahi dalam jangka panjang. Langkah ini memperkuat posisi Kota Cimahi dalam menyelaraskan tata kelola pembangunan berbasis IPTEK demi pembangunan berkelanjutan.
Sumber informasi: Unggahan akun Instagram resmi Pemerintah Kota Cimahi (@cimahikota).
Editor: Aep Saripudin

0 Komentar