CIMAHI — Pemerintah Kota Cimahi bertindak cepat merespons aksi protes warga terkait pembangunan dan ekspansi pabrik cokelat di kawasan permukiman RW 28 Kompleks Melong Green Garden, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan. Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn) Ngatiyana, turun langsung ke lapangan untuk menyerap aspirasi warga serta memediasi polemik yang terjadi.
Langkah ini diambil menyusul aksi penolakan warga yang membentangkan berbagai spanduk protes di permukiman mereka. Sejumlah spanduk menuntut penghentian proyek pembangunan pabrik karena dinilai mengganggu kenyamanan, keamanan, dan kesehatan, hingga tulisan simbolis "Rumah Ini Dijual" sebagai bentuk protes atas keberadaan industri yang berdempetan langsung dengan kawasan hunian.
Dalam kunjungannya ke lokasi dan dialog bersama warga setempat, Ngatiyana menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini secara objektif. Pemkot Cimahi berupaya mengkaji persoalan dari kedua belah pihak demi menghasilkan keputusan yang adil.
Dengar Aspirasi Warga: Pemkot Cimahi menampung seluruh keluhan warga RW 28 terkait keberadaan serta proyek perluasan pabrik cokelat yang posisinya sangat berdekatan dengan rumah tinggal.
Klarifikasi Pihak Perusahaan: Pemerintah daerah juga mengumpulkan data dan klarifikasi dari pihak pengelola pabrik guna meninjau aspek legalitas dan izin operasional.
Netralitas Pemerintah: Wali Kota mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses penanganan kepada pemerintah kota yang berjanji mengedepankan keadilan tanpa memihak.
Pemkot Cimahi akan mencocokkan seluruh temuan lapangan dan aturan tata ruang guna memutuskan langkah hukum atau kebijakan terbaik. Pemerintah bertekad menciptakan solusi yang menjaga kenyamanan lingkungan permukiman sekaligus menjamin iklim investasi yang aman dan tidak merugikan masyarakat sekitar.
Wartawan: AS
Editor: Aep Saripudin


0 Komentar