Soroti Penataan Pasar Salasa Jumat, Komisi II DPRD Kota Cimahi Turun Langsung ke Padasuka


 CIMAHI — Jajaran Komisi II DPRD Kota Cimahi melakukan kunjungan kerja lapangan ke Pasar Salasa Jumat yang berlokasi di Kelurahan Padasuka, tepatnya di depan Puskesmas Padasuka, Selasa (1/9/2026). Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Cimahi, Dadang Jaenudin, didampingi Sekretaris Komisi II Sudiarto, serta anggota Komisi II lainnya seperti Yepi Abdulah dan Enil.

​Dalam peninjauan tersebut, Komisi II mendapati bahwa sebagian besar pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di pasar kaget tersebut telah berdagang selama lebih dari lima tahun. Menanggapi eksistensi pasar yang sudah lama berjalan ini, pihak DPRD menekankan pentingnya penataan agar aktivitas ekonomi kerakyatan tersebut tidak mengganggu ketertiban umum.

​Yepi Abdulah, anggota Komisi II DPRD Kota Cimahi dari Fraksi PKS, saat diwawancarai di lokasi kegiatan menyampaikan bahwa penataan ini mencakup aspek vital bagi kenyamanan bersama, terutama kelancaran akses jalan kota dan kebersihan lingkungan.

​"Para UMKM di sini sudah lama berjualan, bahkan di atas lima tahun. Kami ingin keberadaan Pasar Salasa Jumat ini tetap diakui dan memberikan manfaat, namun pengelola serta pedagang harus diingatkan agar penataannya tidak mengganggu aktivitas warga karena ini merupakan akses jalan kota," ujar Yepi Abdulah, Selasa (1/9/2026).

​Selain akses jalan, Komisi II juga menyoroti pentingnya kepedulian terhadap kebersihan. Para pedagang diminta untuk tidak meninggalkan sampah berserakan setelah aktivitas jual beli berakhir, melainkan ikut serta menjaga kebersihan dan keasrian lingkungan sekitar.

​Pihak DPRD Kota Cimahi menegaskan bahwa kunjungan lapangan ini berlandaskan pada laporan masyarakat serta adanya aspirasi dari warga dan pengelola pasar. Selanjutnya, Komisi II berencana memanggil para pengelola pasar, pihak kelurahan, serta dinas terkait untuk melakukan audiensi komprehensif. Langkah ini bertujuan agar keberadaan pasar dapat berjalan harmonis tanpa menimbulkan pro dan kontra yang berkepanjangan di masyarakat.

​"Harapan kami kepada para pengelola tidak hanya sekadar menerima pungutan dari UMKM, tetapi benar-benar bertanggung jawab terhadap ketertiban akses jalan, kebersihan, dan keamanan agar tidak timbul keributan yang merugikan semua pihak," pungkas Yepi.

​Bagaimana evaluasi lanjutan dari audiensi antara Komisi II DPRD, kelurahan, dan para pengelola pasar ini nantinya?

Wartawan: AH

Editor: Aep Saripudin 

Posting Komentar

0 Komentar