SUBANG— Pemerintah Desa Ponggang, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa serentak pada Minggu, 6 Desember 2026.
Pilkades kali ini diikuti 2 calon kepala desa. Calon pertama adalah petahana Asep Suryana, S.P., dan calon kedua Heri Hendrayanto.
Ketua Panitia Pilkades Desa Ponggang, Edeng Jaenudin, mengatakan tahapan pendaftaran calon akan dibuka selama 9 hari, mulai Sabtu, 30 Agustus 2026 hingga Senin, 7 September 2026.
"Pendaftaran calon kami buka pada tanggal 30 Agustus 2026 dan tutup pada Senin, 7 September 2026. Semua berkas dan persyaratan sudah kami siapkan sesuai aturan dari kabupaten," ujar Edeng saat ditemui di kantor desa, Senin (8/9).
Yang berbeda pada Pilkades tahun ini adalah penerapan sistem pemungutan suara digital. Edeng menjelaskan, dari 4 TPS yang terbentuk di Desa Ponggang, sebanyak 3 TPS akan tetap menggunakan sistem manual seperti biasa. Sementara 1 TPS di salah satu dusun akan diberlakukan sistem digital sebagai uji coba.
"Aturannya, 3 TPS kita laksanakan secara manual. Tapi untuk 1 TPS kita wajib laksanakan secara digital. Ini merupakan regulasi dari provinsi agar kita mulai beradaptasi dengan teknologi. Tujuannya agar pelayanan ke masyarakat lebih cepat dan transparan," jelasnya.
Edeng berharap penerapan sistem digital di satu TPS itu bisa berjalan lancar dan menjadi contoh untuk desa-desa lain di Serangpanjang.
"Kami sudah koordinasi dengan kecamatan dan DPMD. Petugas di TPS digital juga akan diberikan bimtek agar tidak ada kendala saat hari H," tambahnya.
Dengan dua calon yang maju, suasana Pilkades Desa Ponggang diprediksi berlangsung kompetitif. Panitia menargetkan partisipasi warga tinggi dan seluruh tahapan berjalan damai, jujur, dan adil.
Wartawan: Asep Salman
Editor: Aep Saripudin


0 Komentar