Komitmen Berantas Pekat, Forkopimda Cimahi dan KBB Gelar Operasi 1 Bulan hingga Pemusnahan Barbuk


CIMAHI – Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) menegaskan komitmennya untuk memberantas berbagai penyakit masyarakat (pekat). Operasi penindakan skala besar tersebut akan dilangsungkan secara intensif selama satu bulan penuh.

Kapolres Cimahi, AKBP Moch Faruk Rozi, menyampaikan bahwa sasaran utama dari gerakan bersama ini meliputi pemberantasan peredaran minuman keras (miras), narkoba, obat-obatan keras terbatas, hingga kenakalan remaja.

"Forkopimda berkomitmen untuk melaksanakan pemberantasan peredaran minuman keras, narkoba, obat-obat keras terbatas, dan penyakit-penyakit masyarakat lainnya," ujar AKBP Moch Faruk Rozi saat memberikan keterangan.
Sebagai wujud transparansi dan tindakan tegas, jajaran Forkopimda telah menjadwalkan aksi pemusnahan barang bukti (barbuk) secara bergiliran di sejumlah instansi wilayah hukum Polres Cimahi.

"Insya Allah akhir bulan ini kita akan melaksanakan pemusnahan lagi di kantor DPRD Kota Cimahi. Nanti bergiliran ke kantor Kejari, kantor Dandim, lalu ke kantor Forkopimda Kabupaten Bandung Barat," terangnya.

Adapun salah satu barang bukti penting yang akan dimusnahkan merupakan hasil penggerbekan pabrik atau laboratorium ilegal (clandestine lab) pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis (ganja sintetis) di kawasan Batujajar.

Seluruh barang bukti dari hasil penindakan laboratorium sintetis tersebut dipastikan akan langsung dimusnahkan. AKBP Moch Faruk Rozi pun memohon doa serta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar operasi pemberantasan penyakit masyarakat ini dapat terus berjalan secara konsisten dan berkesinambungan.

Wartawan: AS
Editor: Aep Saripudin 

Posting Komentar

0 Komentar